Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Gubeng Kawal Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Pucang Adi Surabaya

http://ift.tt/2j6aXxV

gubengpamSurabayaraya 05/01/16 : Dianggap menggangu kelancaran air dan berdiri diatas saluran air, sebuah kios permak Jeans dan sejumlah bangunan semi permanen dirobohkan, Rabu (04/01/17) pukul 10.00 Wib. Kegiatan berjalan aman dan kondusif, karena pemilik bangunan liar telah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu dari pihak Satpol PP dan Polsek Setempat.

Dalam rangka menjamin kelancaran proses pembongkaran bangunan liar di kawasan Kalumir Pucang Adi Surabaya, Polsek Gubeng menurunkan 5 (lima) Personel untuk membackup pengamanan proses pembongkaran yang dilakuka oleh Pihak Kelurahan Kertajaya.

Kegiatan dipimpin oleh Lurah Kertajaya, Johane Kumbo. Adapun petugas dari Polsek Gubeng dikomandoi oleh Bripka Pariatin. Sedikitnya 50 Personel gabungan mengamankan kegiatan pembongkaran bangunan liar.

Menggunakan alat berat dan dua unit truk pengangkut, satu demi satu bangunan dirobohkan. Tidak ada perlawanan yang berarti dari pemilik bangunan, hal ini disebabkan adanya sosialisasi lebih awal yang disampaikan oleh pihak kelurahan didampingi Polsek Gubeng Surabaya.

Bripka Pariatin menyampaikan kegiatan pengamanan kali ini, Polri tetap mengedepankan sikap persuasif kepada para pemilik bangunan liar. Pesan-pesan kamtibmas tidak lupa disampaikan agar kedepan tidak mendirikan lagi bangunan yang dapat mengganggu keindahan dan kebersihan Kota Surabaya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ada kejadian menonjol terjadi selama kegiatan berlangsung. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi untuk mengecek kekuatan personil dan peralatan yang digunakan selama pengamanan.
***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2j6cFPU
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu