Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Simokerto Bekuk Pemuda Hendak Pesta Sabu

http://ift.tt/2iD1s8L

WhatsApp Image 2017-01-17 at 19.52.27Surabayaraya 17/1.17: Sepakat hendak Pesta narkoba, tiga pelajar dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Simokerto yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Nadiar pada, Senin (16/01/2017). 

Tiga pelajar tersebut diketahui bernama, DS (18) warga Setro Baru Utara, DP (18) asal Semolowaru Selatan , dan ED (18) asal Legundi Surabaya. Dibekuk sesaat setelah membeli sabu di Jl. Kapas Madya Gg. Besar Surabaya.

Modus operandi ketiganya, berawal saat tersangka DP berkeinginan pesta sabu, kemudian ia mengajak ED untuk patungan dan mengadakan pesta bersama, lalu diajaknya juga tersangka SL (DPO), kemudian mereka berempat latungan yang masing-masing Rp. 75.000.

Kapolsek Simokerto Kompol M. Harris menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat petugas dari masyarakat terkait adanya pelajar yang akan pesta sabu. Mendapati laporan tersebut Unit Reskrim menindaklanjuti dengan upaya penyelidikan, hingga tertangkaplah tiga pelajar ini.

“Satu pelaku diantaranya yakni SL behasil lolos dan kini dalam pengejaran,” kata Harris, Selasa (17/01/2017).
Didampingi Kanit Reskrim AKP AKP Nadiar, M. Harris juga menambahkan, sesudah uang patungan terkumpul sebanyak Rp.150.000, DP menyuruh ED untuk membelikan narkotikan Golongan I jenis Sabu, selanjutnya bersama tersangka DS keduanya berangkat membeli serbuk haram tersebut.

“Saat keduanya membawa sabu yang akan dipakainya itu, tepatnya di Jl. Kapas Madya Gg. Besar Surabaya mereka ditangkap,” imbuh Harris.

Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita Barang bukti berupa, 1 paket plastik berisi narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0,3 gram dan 1 buah pipet dari kaca warna putih bening.

Mereka terancam pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau 132 (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. ***chm



from SurabayaRaya http://ift.tt/2iCW59w
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu