Ad Code

Responsive Advertisement

Simpan Sabu, Pegawai Ekspedisi Diamankan

http://ift.tt/2iNGSG9

AAUnit idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan AA (38) warga Jl. Wonokusumo Jaya Semampir Surabaya.

Pegawai ekspedisi tersebut diciduk pada, Minggu (15/01/2017) yang lalu di depan toko Alfamidi Joyoboyo Surabaya lantaran memiliki narkoba jenis sabu yang akan digunakannya sendiri sebagai dopping.

“Saat dilakukan penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti padanya berupa, 1(satu) poket sabu seberat 0,24 gram,dan 1 (satu) buah HP Smartfreen”, kata  Kompol Anton Prasetyo, Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

Pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah adanya informasi dan juga hasil Penyelidikan. Saat pelaku dipastikan berada di depan toko Alfamidi Joyoboyo Surabaya, anggota Unit Idik III melakukan penangkapan.

Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk menjaga stamina agar tetap bugar. Kini tersangka ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya karena melanggar pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2iNE4Ja
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu