Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Tandes Bekuk Tiga Budak Narkoba

http://ift.tt/2i8r3pS

WhatsApp Image 2017-01-09 at 18.05.52Polsek Tands Surabaya mengamankan tiga budak narkoba . mereka AS (22), warga Jl. Sulung Utara Surabaya, KH (20) dan AL (22) yang keduanya warga Jl. Sulung Mas Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti, 2 poket narkotika jenis sabu seberat 0,79 gram.

Awalnya, tersangka KH dan AL memang sering bersama-sama pesta sabu. Sementara keduanya hanya kenal wajah dengan tersangka AS karena sering bertemu dikawasan tempat kerja tersangka AL.

Sesaat sebelum ditangkap, KH berkeinginan membeli sabu dengan uangnya sendiri Rp. 300.000, dan sepakat untuk pesta bersama tersangka AS dan AL. lantas AL berangkat seorang diri untuk membeli narkotika jenis sabu di kawasan Jl. Kunti.

Di Jl. Kunti AL membeli 2 poket sabu seharga Rp. 300.000, dari seseorang bernama Boy, namun saat perjalanan pulang dan melintas di Jl. Kertopaten, tersangka AL langsung dihentikan anggota Reskrim Polsek Tandes dan dilakukan penggeladahan.

“Kami mendapat informasi dari warga tentang adanya rencana pesta narkoba, setelah dilakukan penelusuran, akhirnya mendapati satu tersangka yang membeli narkoba dengan barang bukti 2 poket sabu”, ujar Kapolsek Tandes Kompol Herman Hosnol, Senin (09/01/2017).

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya AL mengaku bahwa narkoba tersebut hendak digunakan untuk berpesta bersama kedua rekannya KH dan AS. “Kami langsung mengembangkan kasus ini dengan menangkap dua tersangka lain yakni KH dan AS”, imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga budak narkoba ini akan dijerat UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan penjara. ***ars

 



from SurabayaRaya http://ift.tt/2i8zfXr
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu