Ad Code

Responsive Advertisement

Bekuk Dua Pengedar, Sat Reskoba Polrestabes Surabaya Amankan 9 Poket Sabu Siap Edar

http://ift.tt/2m8ktWz

IMG_8214Surabayaraya 28/02/17 : Dua pemuda pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Sabu ini dibekuk oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam waktu di lokasi yang berbeda. Dari tangan keduanya polisi berhasil mengumpulkan sembilan poket sabu.

Tujuh poket milik tersangka pengedar berinisial YG (23), warga Dupak Rukun Krembangan Surabaya dan dua poket sabu ditemukan di rumah Capik (DPO) yang diakui oleh pelaku YG adalah pemilik narkoba tersebut.

Satu tersangka lainnya yakni, FS (23) warga Jl.Sidorukun Krembangan Surabaya. Pelaku yang bekerja sebagai penjaga penjualan alat-alat musik ini, disamping sebagai pemakai dirinya juga menjadi pengecer sabu.

Saat dilakukan penyidikan dan melakukan tes urine kepada FS, ternyata dirinya positif menggunakan sabu dan turut serta mengedarkan sabu bersama Capik, kakaknya.

IMG_8204Kepada Polisi YG mengaku sudah sekitar enam bulan menjalankan bisnis haram tersebut, ia membeli barang sebanyak 1 gram dari Capik, dan dipecah menjadi beberapa poket kecil sebanyak 9 poket dengan harga Rp. 200 ribu per-poket.

“Saya jualnya di kampung, teman yang kenal aja mas, buat tambahan soalnya anak saya sudah tiga,” aku tersangka YG.

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo menjelaskan, penangkapan kedua tersangka penyalahgunan narkotika itu merupakan hasil lidik Polisi selama beberapa hari di wilayah kerja tersangka pengedar berinisial YG.

Petugas melakukan pendalaman, penyelidikan selama kurang lebih dua minggu, akhirnya kami dapati identitas tersangka YG, saat ditangkap sekitar pukul 06.00 Wib pada, Senin (20/2/2017) lalu.

“Saat itu pelaku Yuslam sedang tidur dirumahnya, hingga kami lakukan penggeledahan dan menemukan 7 poket sabu sisa jual,” jelas Anton, Selasa (28/2/2017).

Anton juga menambahkan, setelah menangkap YG, Polisi kemudian mengeler tersangka ke sebuah rumah milik Capik yang merupakan seorang bandar penyuplai serbuk haram tersebut.

Saat penggerebekan satu jam setelah penangkapan tersangka pertama, petugas tak mendapati target di rumahnya, namun saat itu ada kakak tersangka yang juga sedang tidur, dan kembali petugas temukan 2 poket sabu.

Kini polisi masih memburu keberadaan Capik, selain membawa sembilan poket sabu sebagai barang bukti, Polisi juga membawa empat pipet yang masih ada sisa sabu seberat 1,42 gram, uang tunai, tas, handpone dan bebeeapa plaatik klip kosong.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2mGIsZH
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu