Surabayaraya, 1/2/2017 : Unit reskrim polsek Bubutan Surabayam menangkap tiga pelaku spesialis pencurian hp di dalam club malam. Mereka adalah, AS (20) warga jalan Kalimas Madya Surabaya, JE (19) warga jalan Labang Bangkalan Madura serta AR (19) wraga Dusun Bunajih Madura.
Modusnya, pelaku dan korban berada dalam satu tempat hiburan malam yakni di club heaven, Jalan Tidar Surabaya. korban wanita bersama temannya sedang menikmati alunan music, dan pelaku duduk santai di belakang korban.
Saking asyiknya korban tidak terasa bahwa tas milikny telah diambil dengan cara menggunakan kaki pelaku dan menariknya kebelakang.
“Kami tangkap tiga pelaku ini ditempat yang berbeda, karena ketiganya terdiri dari eksekutor, dan penadah”, ungkap Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo.
Selain mengamankan tiga tersangka, polisi menyita barang bukti hp vivo V5 warna crown gold milik korban. Sementara akibat perbuatannya, ketiga pelaku ini akan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan 480 KUHP tentang penadah barang curian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. ***Day
0 Comments