Polrestabes Surabaya 14/3/2017 : 7 (tujuh) anggota Polsek Gubeng dipimpin Kanit lantas Polsek Gubeng Iptu Rina Santi Dewi, SH selaku pawas melaksanakan penyelesaian pembayaran pesangon karyawan di perusahaan pengolahan sarang burung walet Jl. Mojo Kidul Blok B Surabaya.
Penyelesaian pembayaran pesangon terhadap karyawan yang diberhentikan karena bahan baku, permintaan dan harga sarang walet jumlahnya menurun sehingga dilaksanakan pemberhentian/ pengurangan terhadap karyawan yang semula 64 orang tersisa 10 orang.
Pembayaran besarnya pesangon disepakati setelah beberapa kali negosiasi, pada awalnya semua karyawan dirumahkan dan diberikan pesangon Rp 4 juta/ orang, kemudian 10 karyawan dipanggil kembali untuk bekerja sehingga 54 karyawan menuntut perusahaan agar dapat bekerja kembali.
Karena perusahaan tidak sanggup maka karyawan menuntut diberikan pesangon. Akhirnya perusahaan sanggup memberikan pesangon sesuai kemampuan dan jumlahnya bervariasi sesuai lamanya bekerja
Jumlah karyawan yang mendapat pesangon 54 orang dan yang sudah menerima 50 orang, kurang 4 orang karena tidak hadir dan akan diberikan besok pagi setelah datang.
Pengamanan kegiatan dari Polsek Gubeng yang diawasi langsung Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari P A, Sik, SH Msi, berlangsung aman dan tertib.***Ars
0 Comments