Polrestabes Surabaya 14/3/2017 : Sebulan lebih menjadi buronan anggota Reskrim Polsek Wiyung, YSR alias Ucil alias tuyul (20), warga Pulosari, akhirnya dibekuk di rumahnya.
Kapolsek Wiyung Kompol Haryono mengungkapkan, tertangkapnya Ucil merupakan hasil pengembangan dari temannya, GS yang lebih dulu ditangkap anak buah Kanit Reskrim AKP Sugimin saat beraksi di traffic light bawa Tol Gunungsari.
Sedangkan Ucil berhasil melarikan diri dan menjadi buronan sejak bulan Januari 2017 lalu. Namun, polisi tetap mengembangkan kasusnya dengan mencari informasi keberadaan Ucil. Alhasil, begitu Ucil kangen keluarganya dan pulang.
Anggota tidak mau kehilangan Ucil lagi, langsung meluncur ke rumahnya dan membekuk Ucil tanpa perlawanan. “Sedangkan berkas acara tersangka GS sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya,” ungkap Kompol Haryono, Selasa (14/03/2017).
Akibat perbuatannya, Ucil kini menjadi penghuni baru tahanan Polsek Wiyung, setelah penyidik menjeratnya pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara. ***Ars
0 Comments