Polrestabes Surabaya (25/05/2017) : Setelah menerima aduan masyarakat terkait parkirnya sebuah truck didepan rumah seorang warga bernama Thomas di Jalan Sidodadi Baru nomor 14 Surabaya.
Kendati telah di kroscek ke lokasi dan ternyata truck yang di maksud tidak ada, namun pihak Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya tetap memberikan quick respon terhadap warga di wilayah hukumnya.
Baca juga : Quick Respon Polsek Simokerto Tanggapi Laporan Warga
Sesuai dengan perintah Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Harris, anggota Lalu Lintas memberikan himbauan kepada pengemudi truck agar tidak melakukan parikir disembarang tempat.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan saling menghargai sesama warga masyarakat. Selasa 25 April 2017 sekitar pukul 14.15 WIB.
“Kami perintahkan anggota, agar mensosialisasikan larangan parkir kepada pemilik ekspidisi yang berada di Jalan Sidodadi Baru 16 Surabaya,” ujar Harris.
Disamping pemilik atau pengelola ekspidisi, sosialisasi juga dilakukan terhadap juru parkir yang berada disekitar wilayah tersebut.
“Dan alhmadulillah, dengan adanya sosisalisasi ini, baik pengelola ekspedisi maupun juru parkir disekitar lokasi aduan, dapat menerima dengan lapang dada,” pungkas Harris.***lld
0 Comments