Polrestabes Surabaya, 19/04/2017 : Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar dan 40 ibu-ibu berhasil menyelesaikan problem solving warga Kelurahan Kedurus, yakni dengan melakukan pembongkaran dan merobohkan 30 pagupon kesayangan suaminya, yang berada di RW 02,03,04, Rabu (19/04/04/2017).
Sebelum dilakukan pembongkaran, sehari sebelumnya melakukan ikrar bersama warga, istri-istri 27 pelaku yang tertangkap polisi sebelumnya dan pemilik pagupon di Balai RW 03, Kelurahan Kedurus, bersama tiga pilar Kec. Karangpilang, di balai RW 3 kel kedurus.
“Dalam pertemuan itu, warga sangat setuju dengan adanya penertipan pagupon dan semua bentuk perjuadian apapun yang ada di Kedurus,” kata Kompol Eko Widodo, Kapolsek Karangpilang.
Kompol Eko Widodo menambahkan, dirobohkan pagupon milik warga Kedurus ini, berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan adanya judi merpati di wilayah Kedurus.
Anggota Polsek Karangpilang kemudian merespon dengan melakukan penggerebekan aduan burung merpati dengan harapan agar para pelaku merasa jerah dan tidak mengulangi lagi melakukan judi burung merpati dengan disaksikan oleh pejabat muspika. Perjudian yang ada di RW 3 Kelurahan Kedurus, ini sudah lama dan sudah pernah ditertibkan.
“Diharapkan setelah dilakukan problem solving ini, wilayah Kel. Kedurus, bebas dari segala bentuk perjudian. Dan memberikan solusi agar warga yang terlibat tidak ditahan dengan membuat surat perjanjian dan jaminan tokoh masyarakat ,dengan cara musyawarah serta jangan sampai ada oknum yang akan meminta uang,” tegasnya. (jetlee)
0 Comments