Ad Code

Responsive Advertisement

Kanit Sabhara Polsek Wonokromo, Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban PKL

http://ift.tt/2ot490P
bbaabababababba

Anggota Polsek Wonokromo Rapat Koordinasi Penertiban PKL yang berada di Jalan Bengawan

Polrestabes Surabaya 1/04/17 : Jumat, 31/03/2017, pukul 14.00 – 14.45 WIB, Kanit Sabhara Polsek Wonokromo (AKP Bambang Lamardi) menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban PKL yang berada di Jalan Bengawan (depan rumah dinas Bapak Kapolda Jatim dan Gubernur AAL) pada saat pelaksanaan Car Free Day yang dilaksanakan setiap hari Minggu pagi mulai pukul 06.00 s/d 10.00 WIB.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruangan Assisten 1 Jl. Jimerto Surabaya dan dipimpin oleh Assisten 1, Yayuk Eko Agustin. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti permintaan Kapolrestabes Surabaya, untuk tidak ada PKL di sepanjang Jalan Bengawan, depan rumah dinas Kapolda Jatim dan rumah dinas  Gubernur AAAL saat pelaksanaan Car Free Day.

Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh :
1. Assisten Administrasi Umum
2. Bag Ops Polrestabes Surabaya
3. Dinas Pengadaan Bangunan dan Tanah
4. Dinas Perhubungan
5. Dinas Lingkungan Hidup
6. Satpol PP
7. BPBD dan Linmas
8. Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah
9. Koramil Wonokromo
10. Polsek Wonokromo
11. Lurah Darmo

Adapun hasil rapat tersebut antara lain :
1. Terhitung mulai tanggal 02 April mendatang, pada kegiatan Car Free Day, kawasan jalan simpang Serayu dan jalan Bengawan bebas dari PKL dan Parkir kendaraan.
2. Agar menempatkan Personil Polsek Wonokromo, Satpol PP, dan Dishub di perempatan Jl. Serayu – Jl. Bengawan sebelum waktu subuh pada setiap pelaksanaan Car Free Day.
3. Terkait teknis penjagaan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Tim Pelaksana Car Free Day (CFD).

Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto, memastikan rencana penataan ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Bungkul Surabaya. Sesuai petunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, bahwa kawasan Taman Bungkul  akan dibangun dan ditata ulang untuk kios atau tempat kuliner.

“Yang saat ini berada di belakang itu akan dirombak kembali, sehingga untuk aksesoris akan ditempatkan di belakang taman, namun untuk saat ini belum dan masih akan dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi dan dinas terkait,” paparnya.

Ia menambahkan, pedagang yang belum masuk kios yang telah disediakan Pemkot, seperti aksesoris dan lain-lain, akan segera dibangun kawasan baru.”Pada dasarnya kami tidak melarang, namun hanya menertibkan, dan memang sesuai Perda berjualan di atas trotoar tidak diperbolehkan, apalagi sampah di sekitar taman susah dibersihkan karena adanya PKL liar di sana,” pungkasnya.***Ars



from SurabayaRaya http://ift.tt/2otbmhv
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu