http://ift.tt/2nKNTK8
Kapolsek Gubeng saat Mendampingi Anggota Melakukan Penilangan Terhadap Pelanggar Stopline
Polrestabes Surabaya 1/4/2017 : Polsek Gubeng menindak setiap pengendara motor yang melanggar stop lalin di Jalan Ngagel Jaya Selatan. Tindakan ini, dilakukan untuk untuk menekan angka kecelakaan.
Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari menjelaskan, kepada pelanggar bahwa stop lalin, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain, menyebabkan kemacetan. “Sehingga kami tilang,” tegas Kompol Agus Bahari, Sabtu (1/04/2017).
Selain itu, Kompol Agus Bahari juga memerintahkan anggota lalu lintas yang bertugas di pos awal dan akhir melakukan penindakan dan penertiban terhadap pelanggar stopline.***Ars
from SurabayaRaya http://ift.tt/2ntsOl0
via
IFTTT
0 Comments