Polrestabes Surabaya (25/04/02017) : Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya, Kompol Dwi Heri Sukiswanto SH memberikan himbauan dan arahan pengemudi becak yang mangkal diperempatan Yakaya Rungkut Madya, Selasa 25 April 2017.
Himbauan dan arahan disampaikan humanis dengan harapan agar pengemudi becak bisa mengerti sehingga tidak mangkal ditempat yang dapat menimbulkan kepadatan lalu lintas, dan berpindah ketempat lain.
Himbauan terutama kepada pengemudi becak harus rutin dilakukan, jika tidak rutin, pengemudi becak akan pergi disaat ada petugas yang melakukan pengaturan dan penertipannya.
“Dan jika sudah tidak ada petugas, maka pengemudi becak akan kembali ketempat semula,” ujar Sukiswanto.
Pengaturan terutama pengemudi becak yang mangkal dilakukan guna mengantisipasi timbulnya kerawanan terjadinya kepadatan lalu lintas, karena dengan adanya pengemudi becak yang mangkal menunggu penumpang tidak pada tempatnya.
“Tentu saja hal itu akan menghambat pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Dengan terhambatnya jalan, maka akan terjadi penumpukan hingga timbulnya kepadatan,” lanjut Sukiswanto.
Dia menuturkan, himbauan dan arahan kepada pengemudi becak dilakukan dengan harapan agar pengemudi becak dalam menunggu penumpang dapat mencari tempat yang tidak menghambat arus lalu lintas.
“Selain tempatnya aman, juga tidak membahayakan terhadap dirinya sendiri, pengendara kendaraan bermotor yang melintas juga tidak terhambat, sehingga arus lalu lintas lancar,” pungkasnya.***lld
0 Comments