Ad Code

Responsive Advertisement

Nekat Lawan Arus, Pengendara Asal Bangkalan Kena Tilang Petugas Gabungan

http://ift.tt/2qa1ycq

gabunganPolrestabes Surabaya, 25/04/17 : Jawab keluhan masyarakat terkait kesemrawutan di Kawasan Jl. Dharmahusada Surabaya, Sat Lantas Polrestabes Surabaya gendeng Dishub Kota Surabaya untuk melaksanakan Patroli Gabungan di Kawasan tersebut, Selasa (25/04) pukul 13.00 Wib.

Anggota Tim Sus Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Aipda Deddy Setiawan melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dengan Dishub Kota Surabaya di Kawasan Jalan Darmahusada Indah. Ternyara benar, dalam pelaksanakan patroli banyak masyarakat di daerah Jalan Darmahusada Indah yang tidak menggunakan Helm maupun melawan arus dalam berkendara.

Salah satunya yakni, Fahmi Maulana warga asal Dusun Batu Ampar, Bangkalan yang melanggar Pasal 287 (1) tentang rambu larangan putar balik karena jelas-jelas pengendara tersebut melawan arus dari arah timur ke barat.

Kepada yang bersangkutan diberikan sanksi berupa tilang. Tidak lupa petugas memberikan himbauan dan pengertian bahwa yang dilakukan pelanggar dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dari arus yang berlawanan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya para pelanggar harus diberikan tindakan tegas berupa tilang. Karena menurutnya kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebagian besar diawali dengan adanya sebuah pelanggaran lalu lintas.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2pgOK6G
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu