Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Gayungan Patroli Skala Besar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

http://ift.tt/2oe0xjt

IMG-20170409-WA0007Polrestabes Surabaya 9/4/17: Polsek Gayungan melaksanakan patroli skala besar, terutama pada malam minggu yang rawan akan terjadimya tindakan kejahatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Di bawah pimpinan Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya, kompol Esti setija,SH beserta anggota melaksanakan Patroli skala besar dengan sasaran antisipasi kejahatan jalanan seperti curas curat & curanmor serta Narkoba / Miras yang kerap terjadi pada saat malam menjelang dini hari.

Kegiatan ini juga untuk mencegah Balap Liar yang sering di lakukan oleh anak anak muda di jalan frontage a yani. Hal ini terlihat saat di lakuksn razia dan penggeledahan terhadap beberapa orang dan anak anak muda yang sedang nongkrong di jalan sepanjang Jalan kertomenanggal akses tol juanda dan beberapa tempat yang di gunakan pesta miras.

Dalam kesempatan patroli ini, Kompol Esti memberikan himbauan kamtibmas kepada beberapa kelompok club motor yang nongkrong di bebrrapa tempat, untuk tetap menjaga kamtibmas dan tidak melakukan hal yang dapat mengarah ke perbuatan kriminal.

Kapolsek dan anggota patroli polsek gayungan juga mengamankan beberapa orang yang kedapatan minum minuman keras di jalan akses tol juanda jalan kertomenanggal dan beberapa tempat tersebut. Kemudian diamankan dan di bawa ke mapolsek untuk di tindak lanjuti di lakukan penindakan Tipiring.

“Dalam PatroLi skala besar ini, kita akan tetap konsisten melaksanakan dan merazia mereka di tempat tersebut, karena rawan di gunakan untuk melakukan tindakan kejahatan yang berawal dari minum minuman miras, ungkap Kompol Esti.

“Juga kita akan meminimalisir gerak kegiatan Balap Liar di sepanjang jln frontage a yani karena dapat menyebabkan kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan mereka para pelaku balap liar maupun pengendara lainya,” jelas kompol Esti.

Apabila dalam pelaksanaan patroli skala besar tersebut, Tambahnya, di dapati minum minuman miras maka akan di tindak dengan tegas di lakukan penindakan tipiring dan akan di sidangkan sesuai dengan aturan yang belaku.

“Apabila mereka yang masih di bawah umur / pelajar akan di lakukan pembinaan dan di panggil orangtuanya untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. biar mereka jera dan sadar,” pungkas kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya. ***chm



from SurabayaRaya http://ift.tt/2oe0zI7
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu