Polrestabes Surabaya 902/05/2017) : Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pelaksanaan tugas penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya, Polsek Gubeng lakukan pengamanan. Selasa, (02/05/17).
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Gubeng Surabaya April Benkaya D dan Bripka Sudjiono bersama Babinsa mendampingi Satpol PP kota di pimpin oleh Kasi Ops. Pol PP. Kota Surabaya, Djoko Wiyono, melakukan penertiban 3 rumah Setren kali Baratajaya.
Penertiban 3 rumah yang berdiri secara liar di Stren kali Baratajaya itu sendiri adalah milik Kusnan, Saminten, dan Sumini.
Sebelum penertiban dilaksanakan, dinyatakan bahwa Satpol PP telah melakukan sosialisasi, sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada perlawanan, bahkan para pemilik rumah liar itu membantu Satpol PP untuk melakukan membongkar bangunannya sendiri.***lld
0 Comments