Ad Code

Responsive Advertisement

Polsek Benowo Polrestabes Surabaya Jaring Pasangan Kumpul Kebo di Eks Lokalisasi Klakahrejo

http://ift.tt/2tAJj4L

IMG-20170701-WA0147Polrestabes Surabaya, 02/07/2017 : Kapolsek Benowo Kompol Moch Mahmud.SH. MH dan Pawas Kanit Intel AKP Munaji.SH beserta anggota piket fungsi Patroli di rumah kos-kosan di wilayah eks lokalisasi Klakahrejo Kandangan Benowo.

Dalam razia tersebut, anggota menjaring satu pasangan suami istri tanpa surat nikah di Penginapan Rumah Kaca Jalan Klakahrejo Gang Arwana No. 15 Kel. Kandangan, yakni Musidi (59), warga Sikatan 2/10, Kel Manukan Wetan Kec Tandes dan Siti Nur Kholifah (36), warga Jalan Klakahrejo, Kel. Kandangan Benowo.

Kapolsek Benowo Kompol M Mahmud mengatakan, dua orang pasangan kumpul kebo tersebut telah menyewa kamar (enginapan) short time di rumah kaca exs lokalisasi Klakahrejo, yang sudah tidak boleh beroperasi .

“Selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Benowo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi serta membuat surat pernyataan,” tegasnya. (jetlee)



from SurabayaRaya http://ift.tt/2uyOyPz
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu