Polrestabes Surabaya 20/4/17: Bhabinkamtibmas Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Aiptu Sono wijoyo bersama petugas Kecamatan Gayungan dan satpol PP kecamatan Gayungan melaksanakan operasi yustisi, di tempat kos kosan di wilayah kelurahan ketintang.
Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Kompol Esti Setija Oetami mengungkapkan, “tujuan di lakukan operasi yustisi tersebut adalah untuk melaksanakan pendataan KTP maupun identitas lainnya, bagi warga pendatang dari luar wilayah Surabaya maupun warga Surabaya sendiri yang berada di tempat kos kosan.”
Disamping pendataan, lanjut Esti, juga untuk melakukan deteksi dini terhadap faham radikalisme yang mengarah kepada kegiatan terorisme. Karena selama ini kejadian terorisme banyak pelaku berada di tempat seperti kos kosan dan rumah kontrakan.
Dalam kesempatan operasi yustisi tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Sono wijoyo juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada penghuni kos mampun pemiliknya untuk tetap mematuhi aturan yang telah di tetapkan oleh RT maupun RW setempat.
“Para penghuni kos maupun kontrakan dihimbau agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti Narkoba, judi dan minuman keras,” pungkas Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya. ***chm
0 Comments