Polrestabes Surabaya (18/04/2017) : Masih berjalannya soal sengketa tanah antara PT. KAI DAOPS 8 Surabaya dengan warga yang menempati lahan asset milik Negara sebagai pemukiman.
Atas sengketa tersebut, Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kompol Kompol David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, MSi, memimpin secara langsung dialog antara PT. KAI DAOPS 8 Surabaya dengan warga Kalasan No. 16 Surabaya yang tergabung dalam APRN (Aliansi Penghuni Rumah Negara).
Dialog itu sendiri membahas soal sengketa lahan milik PT. KAI DAOPS 8 Surabaya yang terletak di Jalan Kalasan nomor 16 Surabaya. Dalam pertemuan tersebut PT. KAI DAOPS 8 Surabaya menerima perwakilan sebanyak 25 orang
“Namun yang berdialog hanya 3 orang, sementara APRN warga Kalasan 16 Surabaya perwakilan dialog sebanyak 25 orang dan pendamping sebanyak 100 orang. Alhamdulillah acara berlangsung dalam suasana aman, lancer, kondusip. Dan masing-masing pihak bisa menerima keputusan.***lld
0 Comments