Polrestabes Surabaya (19/04/2017) : Dalam rangka menjaga keamanan dan meningkatkan pemasukan pajak kendaraan serta mengingat penuggak pajak kendaraan bermotor, Rabu, 19 April. 2017 Jam 10.00 WIB, di Jalan Baratajaya Surabaya, Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya dengan Dinas Pendapatan Daerah melakukan razia gabungan.
Kegiatan diikuti oleh 15 anggota Polsek Gubeng Gabungan dari semua unit, yang dipimpin Kanit Lantas Iptu Rina Santi Dewi dan Dinas Pendapatan Daerah. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pemeriksaan terhadap pengendara yang Kendaraanya menunggak pajak.
“Bagi pengendara yang menunggak pajak didilakukan tegoran, diberikan surat peringatan oleh Dinas Pendapatan Daerah, agar pemilik kendaran segera membayar pajak,” ujar Rina.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menindak 19 pengendara dengan memberikan surat tilang karena pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat dan memberi tegoran 70 pengendara yang belum membayar pajak.
“Kegiatan berlangsung aman dan lancer,” pungkas Rina.***lld
0 Comments