Polrestabes Surabaya, 19/04/2017 : Polsek Benowo Polrestabes Surabaya melaksanakan perintah Waka Polrestabes Surabaya, bahwa setiap tahanan wajib mengenakan baju tahanan. Keseriusan ini, dibuktikan dengan membelikan seragam kaos berwarna merah kepada 12 tahanan.
Baju tahanan berwarna merah yang masih baru itu, kemudian oleh Pawas Kanit Binmas AKP Marno ST didampingi Kanit Reskrim AKP Didik Tri SH, beserta anggota SPKT Aiptu Budi Subagio langsung diberikan kepada para tahanan.
Kompol Machmud, Kapolsek Benowo, berpesan kepada penghuni tahanan Polsek Benowo bahwa wajib mengenakan seragam dan tidak oleh memakai baju pribadi yang dibawa dari rumahnya. “Selain itu, para tahanan juga kami beri tanggngjawab menjaga kebersihan ruang tahanan,” tegasnya. (jetlee)
0 Comments