Polrestabes Surabaya 25/4/17: Mengawali awal pekan setelah libur panjang, masyarakat pengguna jalan cenderung melakukan pelanggaran lalulintas. Bila dibiarkan, pelanggaran lalulintas akan menimbulkan kecelakaan yang tidak diinginkan.
Tim gabungan Tim sus dan Murai satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar peraturan lalulintas. Pada hari selasa (25/4) pukul 10.00 wib di jalan raya Diponegoro.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adewira menjelaskan, penertiban ini dilakukan dikarenakan banyak warga sekitar di jalan raya Diponegoro mengemudi kedaraanya dengan melawan arus atau dikenal dengan istilah contra flow madiri.
“Tindakan tersebut (contra flow madiri) kalo dibiarkan sangat berbahaya bagi pelanggar ataupun penguguna jalan lain yang dapat mengakibatkan terjadinya laka lantas,” pungkas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya. ***chm
0 Comments