Ad Code

Responsive Advertisement

3 Perampok Spesialis Nasabah Bank Dibekuk Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

http://ift.tt/2r3oJXv

IMG_1751Polrestabes Surabaya, 26/05/17 : Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Spesialis Perampasan Nasabah Bank Antar Provinsi. Ketiga Pelaku merupakan Jaringan Perampok yang keluar masuk penjara dalam kasus yang sama baik di Surabaya maupun di Kota Jakarta.

Ketiga Pelaku yang berhasil diamankan Polisi yakni AY (36) warga Bulak Banteng, MS (38) warga Camplong, Sampang-Madura dan SL (29) warga Desa Kebalen Timur, Socah, Bangkalan, Madura.

“Tersangka AY dan MS merupakan seorang residivis. Komplotan ini tak jarang melukai korbannya yang melawan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga kepada awak media, Jumat (26/5/2017).

IMG_1689Tersangka AY merupakan residivis setelah tertangkap saat melakukan perampokan di Mojokerto senilai Rp 140 juta. Sebelumnya, AY telah berulang kali melakukan aksinya di Surabaya pada 2010 dan 2011. Pada tahun 2010, AY melakukan aksinya di Jalan Patua, Bubutan dengan hasil Rp 50 juta. Itu dilakukan pada bulan Juli.

Sementara aksi Tersangka AY pada tahun 2011 antara lain pada Maret di Jalan Kertajaya dengan hasil Rp 43 juta. Pada Juni di Jalan Kayun, Genteng dengan hasil Rp 99 juta dan pada bulan Oktober di Jalan Raya Darmo Permai dengan hasil RP 97 juta.

Dalam kasus ini, Polrestabes Surabaya telah menangkap lebih dulu dua tersangka lainnya yakni AN dan AS. Mereka ditangkap pada Desember 2011. Namun tidak bagi tersangka AY. Dia berhasil kabur dan tidak tertangkap.

Tersangka AY pada akhirnya tertangkap oleh Polres Mojokerto dan dijatuhi hukuman 7 tahun 7 bulan penjara. Tersangka AY hanya menjalani hukuman selama empat tahun dan keluar pada Maret 2017 lalu.

IMG_1771“Selepas dari penjara, tersangka AY ini pergi ke Jakarta melakukan aksi serupa bersama dua rekannya,” jelas Shinto.

Di Jakarta, tersangka AY melakukan aksi bersama MS dan SL. Disana, komplotan ini melakukan dua aksi di Jakarta timur. Mereka melakukan aksi keduanya hanya berselang tiga hari dari aksi pertamanya.

Aksi pertama mereka lakukan pada 25 April 2017 di Ujung Menteng, Cakung, Jaktim. Mereka merampok seorang nasabah bank dengan hasil Rp 200 juta. Tiga hari berselang atau 28 April 2017, mereka melakukannya lagi. Kali ini mereka beraksi di Jalan Pulo Lentut, Rawaterate, Cakung, Jaktim. Hasil pada aksi kedua ini adalah Rp 108 juta.

Ketiga tersangka ini tertangkap di Surabaya. Untuk Tersangka AY, penanganan lebih lanjut akan dilakukan Polrestabes Surabaya. Namun untuk MS dan SL, penanganan akan diserahkan kepada Polres Jakarta Timur.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2r3mRh7
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu