Ad Code

Responsive Advertisement

Unit Reskrim Polsek Tambaksari Tangkap Pemuda Kalilom Saat Kedapatan Menyimpan Sabu-Sabu

http://ift.tt/2rhivpL

WhatsApp Image 2017-05-24 at 15.07.26

Polrestabes Surabaya (24/05/2017) : Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya kembali merilis hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu-Sabu, sebagaimana yang dimaksud Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Th. 2009 tentang Narkotika. Tersangka dalam kasus ini bernama Andri Fitrianto (23) warga Jl. Kalilom Lor 1 buntu Surabaya. Andri ditangkap di Jl. Gemblongan Surabaya. Selasa, 09 Mei 2017 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditangkap, Andri kedapatan membawa atau menyimpan satu poket Sabu-Sabu seberat 0,34 gram, yang kini disita sebagai barang bukti.***lld

Laporan : Kasi Humas Polsek Tambaksari.

Editor : Jibril.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2rhoV8t
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu