Polrestabes Surabaya (10/06/2017) : Agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di depan ITC Mega Grosir Surabaya, para pedagang kaki lima dan para pengantar jemput kerja ditertibkan. Penertiban itu sendiri dilaksanakan oleh anggota Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya bersama 3 Pilar. Dalam pelaksanaan penertiban di pimpin oleh Aiptu Darmaji. Bersama dengan 3 Pilar, penertiban menyasar para PKL dan pengantar jemput orang yang bekerja di ITC Mega Grosir yang kerap berjubel di depan pintu masuk, sebelah selatan Pos Terpadu Sutera 1438 H.***lld
Laporan : Kasi Humas Polsek Simokerto.
Editor : Jibril.
0 Comments