Ad Code

Responsive Advertisement

Garis Polisi di Kantor Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Dilepas

http://ift.tt/2ttcwea

20170713_133015Polrestabes Surabaya, 16/7/17 : Gedung A Kantor Induk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur yang bertempat di jalan Siwalankerto Utara II / 42 Surabaya pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2017 sekitar jam 04.00 Wib telah terbakar habis yang mengakibatkan aktifitas kerja sehari-hari terhenti dan Vakum.

Karena terbakarnya gedung utama kantor Disperindag Provinsi Jawa Timur Tersebut selanjutnya dilakukan pemasangan pita garis Polisi oleh pihak Kepala Unit Reserse Kepolisian Sektor Wonocolo, Ajun Komisaris Polisi Arif Suharto SH.

Pemasangan pita garis Polisi tersebut adalah tanda siapapun orangnya untuk sementara dilarang untuk melintas garis Polisi tersebut kecuali petugas tim penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya dan gedung yang terbakar tersebut masih diperlukan oleh tim Puslabfor Polda Jatim untuk penyeledikan asal mula kejadian kebakaran gedung kantor Disperindag Provinsi Jawa Timur Tersebut.

Mengingat penyelidikan dari Puslabfor Polda jatim belum selesai, pita garis Polisi pun juga belum bisa dilakukan pelepasan dan masih dalam pengawasan serta penyelidikan serta menunggu diperbolehkannya oleh pihak Labfor tersebut.

Dengan dipasangnya pita garis Polisi tersebut kinerja pegawa kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim tersebut sempat terhenti, karena dokumen dokumen kepegawaian dinas Peridustrian dan perdagangan tersebut belum bisa diambil walaupun keadaan api sudah tidak ada, dan hal ini mengingat pita garis polisi tersebut dilepas oleh penyidik Polsek Wonocolo.

20170713_132258Benar kata pimpinan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur DR Ir Moch. Ardi P Meng, Se. Me dalam hal gedung yang terbakar tersebut telah diberi garis Polisi oleh pihak Kepolisian dan semua pegawainya dilarang untuk masuk kedalam gedung yang terbakar tersebut, apalagi untuk sekedar mengambil dokumen atau surat-surat penting untuk jalannya pekerjaan sehari-hari, oleh Kepala Dinas DR Ir Moch. Ardi P Meng, Se. Me tetap melarang selagi pita garis Polisi masih belum dilepas oleh Penyidik Polisi Sektor Wonocolo.

Belum bisanya diambil, sebagian dokumen yang aman akibat kebakaran gedung serta dipasang garis Polsi tersebut, Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur DR Ir Moch. Ardi P Meng, Se. Me mengajak semua pegawainya untuk sementara sambil menunggu berdirinya kembali gedung utama tersebut untuk menempati gedung B.

Berdasarkan informasi dari tim Puslabfor Polda Jatim bahwa tidak perlunya lagi untuk mengambil sample dan benda-benda dari dalam gedung yang terbakar tersebut, dan pihak Kepolisian Sektor Wonocolo Polrestabes Surabaya dalam hal ini Kanit Reskrim Ajun Komisaris Polisi Arif Suharto SH diperbolehkan untuk melepas garis Polisi di gedung kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur di Jalan Siwalankerto Utara II / 42 Surabaya.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 13 Juli 2017 sekitar jam 13.00 WIB diawali dengan penandatanganan Berita Acara pelepasan pita garis Polisi oleh Kepala TU Drs Sunaryo yang disaksikan oleh Kepala Dinas DR Ir Moch. Ardi P Meng, SE. ME dan selanjutnya dilakukan pelepasan pita garis Polisi oleh Penyidik Polsek Wonocolo Aiptu Nurwidi dan Aipda Bowo Leksono.

Dengan dilepasnya pita garis Polisi ini maka pihak pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur bisa mengambil dan mengamankan benda atau barang serta surat dokumen penting untuk kelancaran dinas selanjutnya.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala disperindag Prov Jatim DR Ir Moch. Ardi P Meng, Se. Me mengatakan sangat berterima kasih atas dilepasnya garis Polisi tersebut dan sangat berterima kasih atas kepercayaannya kepada semua pegawai disperindag Prov Jatim ini sehingga semua pegawai bisa beraktifitas kembali untuk melayani warga masyarakat dari seluruh Provinsi Jawa Timur.***day

Foto : Pelepasan Garis Polisi di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Dilepas dan Penandatanganan Berita Acara.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2tt12Y9
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu