Ad Code

Responsive Advertisement

Polrestabes Surabaya Terus Kembangkan Penyelidikan Terkait Kebakaran Kantor Disperindag Jatim

http://ift.tt/2svYtVj

disperindagPolrestabes Surabaya, 07/07/17 : Polrestabes Surabaya terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) di Jalan Siwalankerto Utara II Surabaya.

“Kami baru saja menyelesaikan proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).

Dia menerangkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 Wib, di Gedung Utama Kantor Disperindag Jatim. “Kami segera turunkan petugas untuk melakukan identifikasi dan olah TKP setelah api berhasil dipadamkan oleh sebanyak 12 mobil pemadam kebakaran tadi pagi,” terangnya.

Tim identifikasi Polrestabes Surabaya itu, menurut Shinto, diterjunkan bersamaan dengan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Jatim.

Polisi asal Medan itu menyebut dari hasil identifikasi yang dihimpun sementara oleh Tim Polrestabes Surabaya, kebakaran di gedung utama Disperindag Pemprov Jatim mencapai sekitar 80 persen. “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” imbuhnya.

Sementara menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jatim, Shinto memastikan, Polrestabes Surabaya terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi.

“Sementara ini kami masih mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi, dua di antaranya adalah petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di Kantor Disperindag Jatim, serta seorang lagi adalah aparatur sipil negara,” jelas mantan Kasatreskrim Polresta Tangerang itu.

Dari ketiga saksi tersebut diperoleh keterangan kebakaran dipicu oleh sebuah ledakan di lantai 2 sebelah timur Kantor Disperindag Jatim. “Para saksi sempat mencoba memadamkannya sendiri menggunakan alat pemadam api ringan, tapi apinya cenderung membesar,” tambahnya.

Saksi kemudian berkeputusan mematikan panel listrik dan menghubungi pemadam kebakaran Kota Surabaya. “Sampai sekarang kami masih mengembangkan penyelidikan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya,” papar polisi jebolan Akpol 1999 tersebut.

Untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik oleh Tim Polda Jatim. “Uji laboratorium ini butuh waktu yang cukup lama,” pungkas Shinto.***day



from SurabayaRaya http://ift.tt/2sw1KUG
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu