Ad Code

Responsive Advertisement

Sindikat Pelaku Curanmor Antar Kota Dibekuk Tim Anti Bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

http://ift.tt/2uFGT5I

curanmor2Polrestabes Surabaya, 21/07/17 : Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengamankan kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi lebih dari 11 TKP (tempat kejadian perkara).

Ketiga pelaku tersebut adalah MA (30), Kuli Bangunan asal Socah Bangkalan, AT (37), Sopir asal Gundih Surabaya dan MF (29), Tukang Parkir asal Socah Bangkalan Madura.

curanmorKetiganya dibekuk Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya saat akan mengirimkan motor hasil curian yang baru saja diambil di kawasan Jl. Dupak Masigit pada Hari Senin (19/07/17) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan ketiga tersangka ini merupakan kelompok pelaku curanmor yang beraksi di berbagai daerah antara lain di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

“Tim Anti Bandit mengamankan ketiganya saat akan mengirimkan motor hasil curian yang baru saja diambil dikawasan Jl. Dupak Masigit dan akan dijual di Madura. Para pelaku dibekuk saat akan melintasi Jembatan Suramadu,” ujar AKBP Leonard.

curanmor4Dari keterangan para tersangka diketahui bahwa mereka sudah beraksi lebih dari 11 TKP yang terbagi dalam Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Hasil penjualan motor curian rata-rata mendapat 2,5 hingga 3 juta per-unit.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Kini ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi Polrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***day

Foto ; Kasat Reskrim didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Curanmor oleh Tim Anti Bandit, Jumat (21/07/17) di Mapolrestabes Surabaya.



from SurabayaRaya http://ift.tt/2uFVqyx
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu