Polrestabes Surabaya 18/04/2017 : Karena dianggap menganggu ketertiban umum, petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkantibmas Polsek Benowo, Babinsa dan Satpol PP Kec. Benowo, menertibkan pedagang kaki lima ( PKL ) di Jalan Romokalisari, tepatnya timurnya rel KA Romokalisari.
Kapolsek Benowo Kompol M Mahmud mengatakan, keberadaan PKL di trotoar Jalan Romokalisari, sering dikelukan masyarakat karena selalu memicu terjadinya kemacetan dan sering terjadi laka lantas dan dilarang. “Selain PKL, penertiban juga dilakukan terhadap parkir liar di sepanjang Jalan Romokalisari,” kata Kompol Mahmud, Selasa (18/04/2017).
Dalam penertiban ini, petugas gabungan juga merobokan warung-warung yang berada di trotoar kawasan Jalan Romokalisari. Hal ini, untuk memberikan ruang kepada pejalan kaki. (Jetlee).
0 Comments